Untuk memperkuat rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) di Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Haris Azhar Law Office dilibatkan sebagai tim pengkaji oleh DPRP Papua Tengah.
Pelibatan tersebut tertuang dalam kesepakatan kerjasama yang dilakukan pada 4 Agustus 2025 di DPRP Papua Tengah. Hasil dari kerjasama ini adalah output berupa rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai fondasi untuk mengatur tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perlindungan hak adat, pemberdayaan ekonomi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Simak beritanya di: