Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) Dalam Bingkai Peraturan Perundangan-undangan di Indonesia

Dalam kurun beberapa dekade belakangan, globalisasi ekonomi telah memaksa dunia yang kita tinggali mengalami perubahan. Pertama, pada sektor bisnis, perubahan tersebut memaksa praktik bisnis untuk menyelenggarakan aktivitasnya secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

Kedua, dari dunia Hak Asasi Manusia (HAM), globalisasi ekonomi telah menggeser dominasi pandangan yang negara-sentris dalam hal tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM kepada aktor non-negara yang juga mesti mengemban tanggung jawab pada persoalan HAM. Pertumbuhan perusahaan multinasional (multinational corporation) yang dapat keluar-masuk wilayah serta negara dalam kaitan proses investasi, membawa konsekuensi bahwa perusahaan/ korporasi juga bisa menjadi aktor pelanggaran HAM akibat dari aktivitas bisnisnya.

Buku ini merupakan upaya untuk menyambut tren pelaporan dan praktik LST yang kian marak, khususnya dari sisi penerapan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia. Pada buku ini terangkum sejumlah aturan perundangan-undangan yang memiliki semangat dan secara substansial memiliki relevansi dengan setiap komponen dalam LST.

Buku ini juga mengambil contoh penerapan LST yang telah dilakukan pada dua sektor bisnis yakni, sektor minyak dan gas oleh PT Pertamina Tbk serta sektor perbankan oleh PT Bank Mandiri Tbk. Selain itu, terdapat sejumlah catatan kelemahan atau kekurangan terkait substansi dalam peraturan perundang-undangan terkait penerapan komponen LST serta beberapa rekomendasi bagi pihak seperti Pemerintah maupun dunia usaha demi perbaikan dalam aspek penerapan LST di Indonesia.

Informasi

Rincian Buku

Penulis: Haris Azhar, dkk
Penerbit: Usaha Timur Cemerlang Publikasi
Tahun Terbit: 2024
Tebal: VII+156 halaman

Harga Rp. 150.000,-

Bebas Ongkos Kirim

Info Pemesanan

Haris Azhar Law Office
Eko : 0821-2464-6816