Gugatan Samsuri Terhadap BRI Atas Pemasangan Stiker Penunggak Hutang

Haris Azhar Law Office menjadi kuasa hukum dari Samsuri, pedagang ayam di Ponorogo, atas gugatannya terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Gugatan perdata ini diajukan berkaitan dengan pemasangan stiker bertuliskan “Penunggak Hutang” yang dilakukan petugas BRI cabang Ponorogo, Jawa Timur, di rumah milik Samsuri. Sedangkan Samsuri tidak pernah mengajukan pinjaman atau tidak berhutang kepada bank pemerintah tersebut. Tindakan oleh pihak BRI ini telah menimbulkan rasa malu, pencemaran nama baik dan tekanan sosial bagi Samsuri.

Simak beritanya di:

https://www.sinyalponorogo.com/2025/05/sidang-gugatan-pedagang-ayam-ditunda.html

https://youtu.be/os19cMo-b68?si=

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *